London, OLE - Israel kini menghadapi tekanan diplomatik paling tajam dari negara-negara NATO sejak invasi Gaza dimulai. Pada Jumat (15/8/2025) malam waktu London, parlemen Inggris secara resmi mengusir Duta Besar Israel, Tzipi Hotovely, sebagai respons atas tindakan genosida di Gaza dan rencana pendudukan penuh wilayah tersebut.
Langkah ini dipicu oleh surat lintas partai yang menyebut Israel telah melanggar Konvensi Genosida dan hukum internasional secara terang-terangan. Inggris juga mengumumkan embargo senjata total terhadap Tel Aviv, menandai pergeseran tajam dari posisi tradisionalnya sebagai sekutu utama Israel di Eropa.
Sikap Norwegia malah lebih keras. Wakil Menteri Luar Negeri, Andreas Kravik, menyatakan bahwa negaranya siap menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika ia menginjakkan kaki di Oslo.
Pernyataan ini merujuk pada surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang secara eksplisit menyatakan komitmen untuk menegakkan mandat ICC terhadap pemimpin negara yang masih aktif.
Kecaman terhadap Israel juga datang dari Jerman, Prancis, Kanada, dan Uni Eropa, yang menyebut rencana akuisisi Gaza sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan ancaman terhadap solusi dua negara. NATO sendiri belum mengeluarkan pernyataan kolektif, namun beberapa anggotanya telah menyatakan bahwa tindakan Israel “melampaui batas toleransi diplomatik.”
Mereka tak lagi sungkan pada Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump. Dengan semakin banyak negara Barat yang mengambil langkah konkret, posisi Israel di panggung internasional semakin terisolasi. Jika tekanan ini berlanjut, bukan tidak mungkin akan muncul sanksi ekonomi kolektif atau pembekuan hubungan diplomatik yang lebih luas.
Dunia kini menunggu apakah Israel akan mengubah arah kebijakan atau justru menggandakan agresinya. Yang jelas, solidaritas terhadap Palestina kini bukan hanya milik dunia Islam, tapi telah menjadi tuntutan moral global. Dewan Gereja Dunia pun yang biasa miring ke Israel, kini mengutuk kekejaman di luar batas kemanusiaan.