Floating Image
Floating Image
Minggu, 7 Desember 2025

Sudah Dicabut, DPR Tetap Usut Izin Status Internasional Bandara IMIP


Oleh Margo Suko
06 Desember 2025
tentang INDONESIA TODAY
Sudah Dicabut, DPR Tetap Usut Izin Status Internasional Bandara IMIP - Ole

Bandara IMIP, sempat berstatus internasional tapi kini izin dicabut.

52 views

Jakarta, OLE - Meski status penerbangan internasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah, telah dicabut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan akan terus mengusut hingga tuntas. Ia siap meninjau langsung ke lokasi.
 
Menyusul sederet polemik yang mencuat belakangan, Lazarus mengaku telah melakukan pendekatan informal dengan sejumlah otoritas terkait untuk mengklarifikasi isu-isu yang kadung berkembang di publik.
 
“Kami sebetulnya sudah kontak-kontak ke pihak secara informal. Sudah telepon, tanya Menteri Perhubungan, tanya Dirjen Perhubungan Laut, juga tanya Dirjen Perhubungan Udara,” kata Lasarus di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).
 
Ia menyoroti, status bandara khusus ini yang sempat dibuka untuk penerbangan internasional, namun diragukan operasionalnya. “Bandara ini pernah dibuka internasional, tetapi belum pernah satu kalipun melakukan penerbangan internasional. Gitu loh. Sekarang internasionalnya sudah ditutup posisinya,” sambung dia.
 
Lasarus menegaskan akan mendalami alasan pembukaan status internasional sebelumnya, karena menurutnya langkah itu berisiko tinggi. “Ini kami juga mesti dalami. Bandara khusus itu rawan kalau kita buka menjadi internasional. Rawan, sangat rawan,” tegasnya.
 
Dia menjelaskan, setiap penerbangan internasional wajib memenuhi persyaratan keimigrasian dan kepabeanan yang ketat. Ia menampik kemungkinan ada pesawat yang bisa terbang tanpa izin atau nomor penerbangan resmi.
 
“Saya mau tanya, saya bilang sama teman-teman di AirNav ya, bolehkah ada pesawat di udara Indonesia ini terbang tanpa nomor terbang? Enggak bisa,” tegasnya. “Jadi seluruh pesawat yang terbang itu pasti sudah dikliring dulu oleh seluruh otoritas terkait. Dia harus punya nomor penerbangan.”
 
Ia menegaskan, jika ada pesawat yang terdeteksi tanpa identifikasi yang jelas, otoritas lalu lintas udara (AirNav) akan melaporkannya kepada TNI AU untuk diambil tindakan.
 
“Jadi itu, itu enggak ada istilah orang bisa terbang tanpa izin, enggak ada. Kecuali memang kita, Angkatan Udara kita lemah. Setahu saya Angkatan Udara kita kuat kok, pesawat kita banyak. Enggak ada masalah,” tutup Lasarus.
 
Usai disorot soal bandara privat, kini kontribusi IMIP ke negara mulai dipertanyakan. Di medsos,  mayoritas netizen menyoroti peran Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan, 2 tokoh yang dituduh berada di balik sengkarut IMIP. 

Margo Suko
Penulis

Margo Suko

Berita Lainnya dari INDONESIA TODAY