Floating Image
Floating Image
Sabtu, 6 Desember 2025

MK Larang Wamen Rangkap Jabat Komisaris, Tapi Tetap Gaji Dobel 2 Tahun


Oleh Erwin Julian
28 Agustus 2025
tentang KRIMINAL
MK Larang Wamen Rangkap Jabat Komisaris, Tapi Tetap Gaji Dobel 2 Tahun - Ole

Immanuel "Noel" Ebenezer, Wamen sekaligus Komisaris, kena OTT KPK.

270 views

 Jakarta, OLE - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri (Wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara maupun swasta. Putusan ini dibacakan dalam sidang perkara nomor 128/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, dan dinilai sebagai langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan profesional. 
 
Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa jabatan Wamen memiliki beban kerja kompleks yang menuntut fokus penuh. Oleh karena itu, rangkap jabatan dinilai bertentangan dengan prinsip efektivitas kerja dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 
 
Meski larangan berlaku segera, MK memberikan masa transisi selama 2 tahun agar pemerintah dapat melakukan penyesuaian struktur jabatan secara bertahap. Artinya, para wamen tetap bisa menikmati gaji dobel selama 2 tahun. 
 
Tokoh MK: Tugas Sampingan 
 
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari komitmen terhadap penyelenggaraan negara yang bersih. 
 
“Jabatan wakil menteri bukan peran sampingan. Ia membutuhkan konsentrasi penuh, dan rangkap jabatan berisiko mengganggu integritas kebijakan publik,” ujar Enny dalam sidang pembacaan putusan. 
 
Dr. Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, menyambut baik putusan MK ini. 
 
“Ini adalah koreksi terhadap praktik yang selama ini abu-abu secara hukum. Rangkap jabatan di BUMN membuka ruang konflik kepentingan, apalagi jika pejabat ikut menentukan arah kebijakan yang berdampak pada perusahaan tempat ia duduk sebagai komisaris,” jelasnya. 
 
Ia menilai masa transisi 2 tahun cukup, namun perlu pengawasan ketat agar tidak diabaikan. Putusan ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada efisiensi, tetapi juga integritas. 
 
Pemerintah kini dituntut untuk segera menindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap jabatan rangkap di level menteri dan Wamen. 
 
Lebih parah lagi, meski gaji dobel, masih ada Wamen yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK seperti Immanuel Ebenezer alias Noel. Presiden Prabowo Subianto sampai mengaku prihatin, kadernya tersangkut korupsi. 
 
"Saya juga kadang ngeri juga dengan ucapan-ucapan saya. Di MPR 15 Agustus, ingat pidato saya? Saya katakan kalau ada anggota Gerindra yang melanggar, saya enggak akan melindungi. Eh beberapa hari kemudian, ada anggota Gerindra kena OTT. Malu saya," kata Prabowo. 

Erwin Julian
Penulis

Erwin Julian

Berita Lainnya dari KRIMINAL